DP Rumah dan Mobil Kian Ringan, Pengusaha Ikut Riang
Rabu, 20 Mei 2015 – 19:53 WIB

Ilustrasi. FOTO: dok/jawa pos
Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan terkait loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Pelonggaran itu diberikan dalam bentuk penurunan syarat besaran uang muka (down payment/DP) minimal yang harus ditanggung konsumen yang hendak mengambil KPR dan KKB dari sebelumnya 20 persen menjadi cukup 10 persen. (dee/wir/c9/kim)
KETUA Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengaku sudah mendengar tentang rencana pelonggaran loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang