DP Sudah Ditangkap di Dharmasraya, AKP Suyanto Pastikan Hukumannya Berat

DP Sudah Ditangkap di Dharmasraya, AKP Suyanto Pastikan Hukumannya Berat
Ilustrasi senjata api rakitan. Foto: edho/sumeks.co

"Untuk itu kami imbau masyarakat jangan pernah berani menyimpan atau memiliki senjata api ilegal, apabila kedapatan hukumannya berat," ujarnya.

Baca Juga: Duel Maut Taufik vs Wanto, Satu Nyawa Melayang, Pisau Menancap di Dada

Ia menambahkan senjata api itu berbahaya, sehingga tidak dapat dipegang secara sembarangan, apabila ada warga yang diketahui memiliki maka diminta lapor ke kantor kepolisian terdekat.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial DP, 47, warga Jorong Lagan Jaya Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, Sumbar, ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal pada Minggu (23/5) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News