DPC PBB Tancap Gas
Minggu, 10 Maret 2013 – 01:42 WIB

DPC PBB Tancap Gas
Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri belum bisa berkomentar banyak soal dikabulkannya gugatan PT TUN tersebut. Pasalnya, KPU di daerah hanyalah pelaksana dari tugas-tugas KPU pusat. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum mendapat arahan dari KPU pusat, kita tunggu saja apakah KPU pusat menerima keputusan itu dan mengakomodir PBB sebagai peserta pemilu atau KPU pusat akan banding atas putusan itu,” katanya.
Informasi yang diterimanya dari Jakarta, kata Syaeful, KPU pusat masih membahas putusan PT TUN yang memenangkan PBB, serta membahas keputusan Bawaslu yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. “Yang jelas dari sisi tahapan tidak ada yang ketinggalan karena sekarang masih pendaftaran caleg di internal masing-masing, sementara KPU baru membuka pendaftaran pada pertengahan April,” ungkapnya. (ibm/bon)
CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?