DPC Peradi Jakbar Berusaha Cetak Advokat Profesional

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat berusaha mencetak advokat profesional dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Salah satu caranya dengan melibatkan sejumlah sosok ternama di bidang hukum sebagai pengajar dalam PKPA.
"Advokat-advokat berkualitas itu pasti lahir dari PKPA yang berkualitas. Maka pengajar-pengajarnya pun top-top,” ujar Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam siaran persnya, Senin (20/9)
Asido mengungkapkan, pengajar PKPA tersebut di antaranya Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, Hakim Konstitusi Suhartoyo, mantan menteri dan penasihat senior KSP Manuel Kaisiepo, Kajati Jawa Barat Asep Nana Mulyana, hingga advokat senior Henry Yosodiningrat.
“Jadi, pengajar-pengajar PKPA DPC Peradi Jakbar ini luar biasa," katanya.
Menurut Asido, menjaga kualitas advokat menjadi fokus utama Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan.
Ini juga demi melindungi masyarakat agar tidak terjadi malpraktik advokat dalam melakukan pembelaan hukum terhadap klien.
Sebab, saat ini banyak yang mengaku-ngaku advokat tetapi tidak profesional dan berkualitas akibat adanya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Penyumpahan Advokat.
DPC Peradi Jakarta Barat berusaha mencetak advokat profesional melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik