DPC Peradi Jakbar Berusaha Cetak Advokat Profesional

DPC Peradi Jakbar Berusaha Cetak Advokat Profesional
DPC Peradi Jakbar menggelar pelatihan advokat. Foto: Dok. Humas Peradi

Ketentuan ini menyebabkan bermunculan organisasi-organisasi yang dapat melahirkan advokat yang tidak jelas atau tidak profesional.

"PKPA kami ini terjaga. Jadi konsisten harus melahirkan advokat-advokat yang berkualitas sehingga pesertanya terus bertambah," ujarnya.

Menurutnya, soal kualitas advokat ini merupakan suatu keniscayaan karena menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang memberikan tugas kepada Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat.

Sedangkan untuk materi, tentunya sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh DPN‎ Peradi. Namun demikian, pada PKPA ini juga ditambah materi kekinian, yakni soal e-court mengingat peradilan sudah berbasis IT atau digital. (cuy/jpnn)

DPC Peradi Jakarta Barat berusaha mencetak advokat profesional melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News