DPC Peradi Jakbar Berusaha Tingkatkan Kemampuan Para Alumni PKPA
“Terus menerus kita akan buat. Sangat sayang kalau teman-teman itu tidak mengikuti karena penting sekali untuk terus menggali ilmu. Jakarta Barat ini sangat aktif berkegiatan,” katanya kemudian meluncuran “Level Up With DPC Peradi Jakarta Barat”.
Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan dan Pengembangan Advokat DPC Peradi Jakbar Desnadya Anjani Putri mengatakan program ini merupakan upaya untuk meningkatkan keilmuan dan agar dapat berkembang bersama.
”Kami dari Bidang Pendidikan Berkelanjutan, pengin level up bersama-sama, menjadi advokat semakin berkualitas, dan selalu menjunjung tinggi kode etik,” katanya.
Selanjutnya, pada Level Up With DPC Peradi Jakarta Barat voume 1 bertajuk “Personal Branding”, menghadirkan Wakil Ketua DPC Peradi Jakbar, Riyo Hanggoro Prasetyo sebagai narasumber.
Riyo yang juga dosen tersebut berbagi bagaimana cara membangun citra diri (branding) sebagai dvokat. Awalnya, harus mengenali potensi dan kelebihan diri serta passion.
Dia menyampaikan advokat tentunya mempunyai kompetensi dasar yang harus dipenuhi. Namun, baiknya mempunyai spesialisasi bidang hukum tertentu yang sesuai dengan passion sehingga Anda menonjol di market.
Untuk mem-branding-nya harus sangat hati-hati, karena advokat dilarang beriklan serta ada ketentuan kode etik sebagai rambu. “Advokat itu tidak bisa sembarangan personal branding,” ucapnya.
Dia lantas mencontohkan bagaimana mem-branding menggunakan media sosial melalui konten edukasi hukum bagi masyarakat sesuai dengan spesialisasi keahlian hukum yang akan di-branding dan menjadi positioning.
DPC Peradi Jakarta Barat berusaha untuk meningkatkan kemampuan para alumni PKPA.
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Pergerakan Advokat Dukung Gerakan Cuti Bersama Hakim di Seluruh Indonesia
- Alumni PKPA Peradi Diharapkan Bisa Beri Bantuan Hukum Gratis Setelah Jadi Advokat
- Mediator Lulusan IICT-Peradi Jakbar Mesti Pegang Teguh Prinsip Dasar Mediasi