DPC Peradi Jakbar Minta Calon Advokat Tak Meniru Perbuatan Kubu Razman yang Naik Meja Ketika Sidang

Asido menegaskan guna mencetak calon-calon advokat berkualitas, profesional, berintegritas, dan andal, Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Prof. Otto Hasibuan terus menjaga penyelenggaraan kualitas PKPA.
Selain menghadirkan para pemateri berkualitas dan mumpuni pada PKPA, di antaranya Ketua MK, Hakim Augung dan para praktisi dan pakar hukum ternama, Peradi juga menerapkan zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA).
Sedangkan kalau ada advokat yang diduga melanggar kode etik advokat Indonesia, Peradi melalui Dewan Kehormatan akan memproses dan menjatuhkan saksi tegas jika advokat itu terbukti bersalah.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno, menyampaikan, kejadian di PN Jakut itu sangat memalukan dan merukapan kesalahan besar.
Ia mendesak organisasi advokat tempat para advokat itu bernaung agar menindak tegas. Advokat harus menghormati peradilan dan lembaga peradilannya. Ulah itu sangat mencoreng citra advokat.
“Seorang advokat harus menjaga kehormatan itu, termasuk di dalamnya untuk menjaga tingkah laku, jangan sampai bersikap barbar,” ujarnya.
Sutrisno menegaskan, sesuai UU Advokat, OA di luar Peradi tidak berwenang menyelenggarakan PKPA, mengangkat calon advokat, dan berbagai kewenangan lainnya yang hanya diberikan negara kepada Peradi.
“Berdasarkan UU Advokat maka di Indonesia yang diakui sebagai satu-satunya organisasi (single bar) advokat itu adalah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),” ucapnya. (cuy/jpnn)
DPC Peradi Jakarta Barat mengadakan PKPA bersama Ikadin dan UPN Veteran Jakarta:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata