DPC Peradi Jakbar Sudah Siapkan Program Untuk Setahun ke Depan

jpnn.com, JAKARTA BARAT - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) berupaya meningkatkan kinerja melalui program yang akan dilaksanakan untuk satu tahun ke depan, yakni periode Juli 2022–Mei 2023.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan program yang akan dilakukan tersebut merupakan hasil rapat anggota cabang (RAC) 2022 yang dihelat di Jakarta baru-baru ini.
Menurut dia, RAC tersebut untuk mendengarkan laporan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPC dalam kurun waktu satu tahun kepengurusan dan masukan serta usulan-usulan dari para peserta RAC.
Selanjutnya, bidang-bidang DPC Peradi yang totalnya sebanyak 14, masing-masing menyampaikan laporan pencapaian program periode sebelumnya, Mei 2021–Juli 2022 dan program periode mendatang, Juli 2022–Mei 2023.
Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menyampaikan laporan telah melaksanakan 11 kali PKPA dan dua kali tray out ujian profesi advokat (UPA). PKPA tersebut bekerja sama dengan sejumlah universitas atau perguruan tinggi.
Sejumlah perguruan tinggi atau universitas di Jakarta yang telah digandeng DPC Peradi Jakbar untuk menyelenggarakan PKPA, yakni Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Universitas Bina Nusantara (BINUS), dan Universitas As Syafiiyah (UIA).
Dalam RAC bertajuk “Peranan Organisasi Dalam Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Advokat Sebagai Officium Nobile” yang dihadiri 179 orang peserta, Asido juga menyampaikan pandangan umumnya.
Menurut Asido, dalam setahun kepengurusan, pihaknya telah melaksanakan sekitar 80 kegiatan.
DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) mengaku sudah menyiapkan program kerja untuk satu tahun ke depan.
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- Peradi Bersama PCNU Jakbar Bagikan Takjil ke Masyarakat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata