DPD: 2016 Momentum Tepat Amandemen UUD 1945
Jumat, 16 September 2016 – 02:40 WIB

Tampak para senator menggelorakan amandemen kelima konstitusi saat Rapat Pleno Kelompok DPD di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/9). FOTO: Humas DPD
"Kami tentunya akan menarik 132 suara kami dari usulan amandemen," papar dia.
Menurut Farouk, pada dasarnya DPD bukan bicara soal suara tapi ada komponen bangsa yang menghabiskan triliunan rupiah untuk memilih wakil-wakilnya atau disebut dengan DPD. Kalau bicara suara terbanyak, DPD memang bukan menjadi suara terbanyak.
"Jika nanti tetap berjalan tanpa DPD, maka legalitasnya akan kami serahkan pada para ahli pakar tatanegara, paling tidak legitimilasinya tidak lagi mempunyai kekuatan politik. Karena DPD tidak akan mendukung," jelas senator asal Nusa Tenggara Barat itu.(fri/jpnn)
JAKARTA - DPD RI terus berjuang untuk mewjudkan amandemen Kelima UUD 1945 khususnya dalam penataan kewenangan DPD. Untuk itu, DPD terus merapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin