DPD Adukan Korupsi di Daerah ke KPK

Kasus di Jembrana, Sumbawa Barat, Jatim, Jateng, NTT, Bali

DPD Adukan Korupsi di Daerah ke KPK
DPD Adukan Korupsi di Daerah ke KPK
Keempat, indikasi tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sumbawa Barat untuk Paket II (Taliwang-Fajar) , IV (Komplek Kemutar Telu Centre atau KTC), dan V (Taliwang-Batu Bele) dengan alokasi pagu/plafon dana Rp15.137 miliar berupa kelebihan pembayaran, kekurangan pekerjaan, dan tidak sesuai spesifikasi yang merugikan negara Rp 1.332 miliar.

Kelima, Tim Tastipikor DPD juga mendesak KPK melakukan penyelidikan dana alokasi khusus Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tahun 2008 bernilai Rp7 milir yang ditransfer dari pusat ke beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Bali. Dan keenam, indikasi tindak pidana korupsi biaya listrik dan steam yang diminta kembali Pemerintah sejak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bekerjasama dengan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang berpotensi merugikan negara US$210 juta.

Ketujuh, DPD juga meminta KPK mengambil alih kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia (BI) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas saat krisis moneter tahun 1998 di Indonesia. Bulan Desember 1998, BI menyalurkan BLBI Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan BLBI oleh ke-48 bank menyimpulkan terjadi penyimpangan Rp 138 triliun.

Selain itu, KPK diminta mengusut tuntas kasus aliran dana BI ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004 dan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diajukan ke pengadilan, apalagi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) oleh Dewan Gubernur BI tahun 2003 Rp 100 miliar mengindikasikan tindakan pidana korupsi. (fas/JPNN)

JAKARTA -- Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (Tim Tastipikor DPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News