DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah

Komite I DPD RI melaporkan hasil Pengawasan DPD RI atas Tahapan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, kemudian Komite II DPD RI melaporkan Hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, sedangkan Komite III DPD RI melakukan penyusunan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Komite IV DPD RI RUU menyusun tentang Investasi dan Penanaman Modal Daerah.
“Kami berharap seluruh alat kelengkapan dapat mengoptimalkan kegiatan yang telah teragendakan dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran dan mengedepankan tertib administrasi, Selamat bertugas kembali ke daerah, tetap semangat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengabdi untuk daerah,” tutup La Nyalla. (jpnn)
DPD RI sebagai bagian dari daerah perlu mengawal draft RUU Cipta Kerja ini sehingga tidak ada yang dirugikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Gelar Kampanye Akbar, Partai Buruh Konsisten Suarakan Cabut Omnibus Law
- Syaikhu Sebut Sikap AMIN soal Tenaga Kerja Sejalan dengan Perjuangan PKS