DPD akan Setor RUU Tipikor ke DPR
Jumat, 06 Februari 2009 – 18:52 WIB

DPD akan Setor RUU Tipikor ke DPR
JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah dalam pekan depan akan menyerahkan draf rancangan Undang-undang Tipikor ke DPR. Harapannya, draf tersebut dapat dijadikan masukan oleh DPR untuk mempercepat penyelesaian UU yang akan dijadikan acuan kerja KPK itu. "Kita sudah selesai membahas, nanti kita serahkan keDPR agar bisa diselesaikan sebelum Pemilu," kata anggota DPD Marwan Batubara selepas bertemu pimpinan KPK, Jumat (6/1). DPD juga meminta agar komposisi hakim nonkarier (ad hoc) lebih banyak dibanding hakim karier. "Sedang jumlahnya harus ganjil," tambah Marwan.
Jika tak ada hambatan, lanjut Marwan, draf akan diserahkan Kamis (12/1). Isinya, DPD mendukung usulan pemerintah bahwa pengadilan Tipikor dibentuk di kabupaten/kota, yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan.
Baca Juga:
Secara pribadi, Marwan mengaku prihatin dengan masih banyaknya terdakwa kasus koruspsi yang dibebaskan atau dihukum ringan oleh pengadilan umum. Tapi dengan adanya Pengadilan (khusus) Tipikor, kekecewaan terhadap kinerja para hakim itu agak sedikit terobati. Meski tak bisa berbuat banyak, awal pekan ini, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Mochammad Jasin meminta pemerintah segera mencari solusi untuk mempercepat penyelesaian RUU Tipikor, dengan pertimbangan anggota DPR akan sibuk menghadapi pemilu April nanti. Pemerintah bisa saja mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU, namun masalahnya siapa presidennya. Jika RUU Tipikor tak tuntas tahun ini, maka KPK akan jadi lembaga penyelidik dan penyidik korupsi, sedangkan proses penuntutannya diserahkan pada kejaksaan. (pra)
JAKARTA- Dewan Perwakilan Daerah dalam pekan depan akan menyerahkan draf rancangan Undang-undang Tipikor ke DPR. Harapannya, draf tersebut dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia