DPD Akan Tuntut Menbudpar
Kasus Perusakan Situs Majapahit
Selasa, 27 Januari 2009 – 19:08 WIB
Surya yang memprihatinkan perusakan tersebut juga mendukung pemidanaan Menbudpar. “Kami, lewat kelembagaan ini, akan meluruskan ini demi menyelamatkan warisan-warisan masa lalu.”
Seperti Sudharto yang mengatakan benda cagar budaya tidak terganti uang, ia juga menyatakan, “Sekarang kebudayaan sudah keluar dari koridornya, yang menjadi komoditas untuk mencari uang.”
Mooryati mendesak agar prosedur pelestarian warisan-warisan masa lalu yang bersifat tangible atau intangible tidak justru semakin merusaknya. Apalagi, pengaruh Majapahit hingga ke luar Nusantara seperti Thailand dan Myanmar. “Peninggalan Majapahit yang tangible atau intangible merupakan aset yang sangat bernilai untuk dilestarikan. Perusakan ini tidak bisa dibiarkan.”
Selain meragukan pemulihan atau rehabilitasi karena terlanjur hancur-hancuran, anggota-anggota PAH III DPD juga meminta Pemerintah mengantisipasi masalah sosial setelah larangan diberlakukan kepada masyarakat sekitar situs Majapahit sekaligus menghentikan kegiatan yang semakin merusak situs. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Anggota-anggota Panitia Ad Hoc (PAH) III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan akan menuntut Menteri Pariwisata dan Kebudayaan (Menbudpar)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas