DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak
![DPD: Amandemen UUD 1945 Sangat Mendesak](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160721_025442/025442_603520_Dialog_DPD.jpg)
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan amandemen ini sangat penting untuk menguatkan Parlemen supaya lebih hidup. Apalagi Ketua MPR Zulkifli Hasan sudah memberikan dukungan terhadap amandemen.
“Bu Hemas (Wakil Ketua DPD) merespons cepat keinginan MPR terkait amandemen. Kemarin saya baca dari media, Bu Hemas langsung bertemu dengan Ketua MPR. Itu langkah bagus,” cetusnya.
Irman menilai jika DPD betul-betul serius untuk menggulirkan amandemen maka harus memberikan dukungan statemen Ketua MPR. Karena Ketua MPR sudah memancing amandemen dan DPD jangan diam saja.
“Dukungan ini sangat penting. Untuk itu anggota DPD harus segera mengumpulkan tanda tangan untuk penguatan amandemen,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu untuk menggelar amandemen UUD 1945 agar memperbaiki sistem ketatanegaraan yang saling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- KAI Catat 16.653 Tiket Mudik Lebaran 2025 Sudah Terjual
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Bertemu Pangeran Khaled di UEA, Megawati: Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat