DPD Ancam Boikot Pelantikan Presiden dan Wakil
Rabu, 07 Oktober 2009 – 11:17 WIB
Baca Juga:
Anggota DPD asal Sulawesi Utara Aryanthi Baramuli Putri juga menolak gagasan boikot itu. Menurut dia, kepentingan rakyat harus tetap diutamakan. Tidak boleh ada yang mengganggu proses pelantikan Presiden. ’’Masalah Farhan sebaiknya dipisahkan, karena akan diproses sesuai mekanisme yang ada melalui BK DPD,’’ kata Aryanthi.
Berkembangnya wacana ini langsung mendapat respon keras dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). ’’Ide boikot tersebut jelas-jelas tidak elok dan jauh dari kedewasaan politik,’’ kata Ketua FPD Anas Urbaningrum. Dia mengatakan proses pemilihan telah berjalan baik dan sesuai dengan tatacara pemilihan dan UU No.27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.Soal komposisi pimpinan dan soal representasi anggota DPD dalam pimpinan MPR adalah produk dari dinamika politik demokratis. ’’Tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar,’’ tandas Anas.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin berpandangan belum semua anggota DPD memahami konstalasi MPR. Masih ada yang mempersepesikan MPR terdiri dari lembaga DPR dan DPD. Padahal, konstitusi secara eksplisit menyebut anggota, bukan lembaganya.’’Jadi, seolah-olah yang maju ke bursa pimpinan MPR harus melalui persetujuan lembaga. Perbedaan persepsi ini yang menimbulkan permasalahan Farhan dianggap bukan mewakili DPD,’’ katanya. Meskipun memahami kekecewaan DPD, Lukman meminta DPD tidak semakin memperkeruh keadaan dengan menunjukkan ketidakdewasaan. ’’Boikot memboikot bukan kultur Indonesia,’’ ujar Lukman.
JAKARTA – Kinerja Dewan Perakilan Daerah (DPD) masih dipertanyakan banyak pihak. Lembaga yang terbentuk semenjak lima tahun silam ini, juga
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret