DPD Ancam Boikot Pelantikan Presiden dan Wakil
Rabu, 07 Oktober 2009 – 11:17 WIB
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai penolakan DPD terhadap Farhan Hamid agak lemah. Secara legalformal, proses pemilihannya memang sudah sah. Bahkan, tidak bertentangan dengan tatib DPD sendiri. Pasal 102 ayat 2 tatib tersebut tidak membatasi hak anggota DPD lain untuk diajukan sebagai paket calon pimpinan MPR atas permintaan anggota MPR yang berasal dari DPR.
Hanya secara politik mungkin akan menimbulkan masalah.terhadap kepemimpinan Farhan. ’’Tapi, bisa jadi kelak penolakan itu akan melemah seiring waktu yang berjalan,’’ kata Ray. (pri/aj)
JAKARTA – Kinerja Dewan Perakilan Daerah (DPD) masih dipertanyakan banyak pihak. Lembaga yang terbentuk semenjak lima tahun silam ini, juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret