DPD Ancam Boikot Pelantikan Presiden dan Wakil

DPD Ancam Boikot Pelantikan Presiden dan Wakil
DPD Ancam Boikot Pelantikan Presiden dan Wakil
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai penolakan DPD terhadap Farhan Hamid agak lemah. Secara legalformal, proses pemilihannya memang sudah sah. Bahkan, tidak bertentangan dengan tatib DPD sendiri. Pasal 102 ayat 2 tatib tersebut tidak membatasi hak anggota DPD lain untuk diajukan sebagai paket calon pimpinan MPR atas permintaan anggota MPR yang berasal dari DPR.

Hanya secara politik mungkin akan menimbulkan masalah.terhadap kepemimpinan Farhan. ’’Tapi, bisa jadi kelak penolakan itu akan melemah seiring waktu yang berjalan,’’ kata Ray. (pri/aj)
Berita Selanjutnya:
Nasib KPU Diujung Tanduk

JAKARTA – Kinerja Dewan Perakilan Daerah (DPD) masih dipertanyakan banyak pihak. Lembaga yang terbentuk semenjak lima tahun silam ini, juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News