DPD Anggap Izin Asahan III Sudah Beres
Kamis, 17 Juni 2010 – 18:42 WIB

DPD Anggap Izin Asahan III Sudah Beres
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Refly Harun menilai, masalah perizinan lokasi pembangunan Proyek PLTA Asahan III merupakan masalah benturan kewenangan. Yakni antara kewenangan pemerintah pusat, dengan kewenangan pemerintah Provinsi Sumut. Karena PLTA Asahan III merupakan proyek besar dan strategis, maka pemerintah pusat merasa sebagai pihak yang punya kewenangan menjalankan proyek tersebut.
"Tapi karena terkait izin lokasi, yakni penggunaan lahan, maka pemprov juga merasa punya kewenangan mengurusi izinnya," ujar Refly Harun kepada JPNN di Jakarta, dua hari lalu.
Mantan staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, memang di era otonomi daerah ini, kepala daerah punya kewenangan untuk mengeluarkan izin seperti izin lokasi proyek PLTA Asahan III itu. "Yang terpenting, walau pun gubernur punya kewenangan, jangan sampai kewenangan itu malah menghambat proyek ini," jelasnya.
Sebelumnya, Dirut PLN (Persero) Dahlan Iskan, pernah menyatakan, pihaknya tidak melangkahi Pemprov Sumut. Pasalnya, sudah beberapa kali Dahlan berupaya mengkomunikasikan masalah izin ini dengan Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Setelah dinanti cukup lama belum juga ada sinyal positif dari Syamsul, PLN mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk menggarap proyek tersebut. Beberapa waktu lalu, Syamsul bertemu dengan Dahlan. Di pertemuan itu, Syamsul mengatakan akan menyelesaikan masalah izin itu secepatnya.
JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Parlindungan Purba, mengatakan, sudah tidak ada masalah lagi dengan pembangunan proyek
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang