DPD Anggap Penjelasan KPK Soal Irman Gusman Belum Klir
Senin, 26 September 2016 – 23:51 WIB

Irman Gusman. FOTO: Dok. JPNN.com
“Undangan sudah kami sampaikan, dan sebagian besar sudah konfirmasi untuk memenuhi undangan DPD. Tim Pengkajian akan bekerja untuk tiga bulan ke depan," ungkap Iqbal.(fas/jpnn)
Tim Pengkajian DPD RI kasus Irman Gusman terdiri dari 10 senator, yaitu Asri Anas (Koordinator merangkap anggota) dengan sembilan anggota terdiri dari M. Iqbal Parewangi, Intsiati Ayus, Juniwati T. Masjchun Sofwan, Gede Pasek Suardika, H. A. Hudarni Rani, Djasarmen Purba, Muhammad Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, dan Anang Prihantono.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengkajian DPD RI untuk kasus Irman Gusman, Senin (26/9), sudah mulai bekerja mengumpulkan data dan pendalaman informasi terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai