DPD Anggap Penjelasan KPK Soal Irman Gusman Belum Klir
Senin, 26 September 2016 – 23:51 WIB
“Undangan sudah kami sampaikan, dan sebagian besar sudah konfirmasi untuk memenuhi undangan DPD. Tim Pengkajian akan bekerja untuk tiga bulan ke depan," ungkap Iqbal.(fas/jpnn)
Tim Pengkajian DPD RI kasus Irman Gusman terdiri dari 10 senator, yaitu Asri Anas (Koordinator merangkap anggota) dengan sembilan anggota terdiri dari M. Iqbal Parewangi, Intsiati Ayus, Juniwati T. Masjchun Sofwan, Gede Pasek Suardika, H. A. Hudarni Rani, Djasarmen Purba, Muhammad Afnan Hadikusumo, H. Ahmad Subadri, dan Anang Prihantono.(fas/jpnn)
JAKARTA - Tim Pengkajian DPD RI untuk kasus Irman Gusman, Senin (26/9), sudah mulai bekerja mengumpulkan data dan pendalaman informasi terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya