DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa

DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa
Ahmad Muqowan. Foto: indopos/jpg

Padahal, kata Muqowam, regulasi yang menjadi kewajiban pemerintah, banyak yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam UU Desa.

Muqowam menyadari pemerintahan sekarang cukup apresiatif dalam hal semangat. Namun, pemerintah harus mampu dan mau melakukan pembenahan yang mendasar, tidak hanya terkait dengan dana desa.

"Toh pemerintah pusat juga ikut berkontribusi pada belum harmonisnya pembangunan desa. Coba saja perhatikan masih belum connectnya institusi kelembagaan serta aturan yang ada," paparnya. (boy/jpnn)


Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News