DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa
Jumat, 04 Agustus 2017 – 20:38 WIB
Padahal, kata Muqowam, regulasi yang menjadi kewajiban pemerintah, banyak yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam UU Desa.
Muqowam menyadari pemerintahan sekarang cukup apresiatif dalam hal semangat. Namun, pemerintah harus mampu dan mau melakukan pembenahan yang mendasar, tidak hanya terkait dengan dana desa.
"Toh pemerintah pusat juga ikut berkontribusi pada belum harmonisnya pembangunan desa. Coba saja perhatikan masih belum connectnya institusi kelembagaan serta aturan yang ada," paparnya. (boy/jpnn)
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Tegal