DPD Apresiasi Ide Pembentukan Tim Evaluasi Dana Desa
Jumat, 04 Agustus 2017 – 20:38 WIB

Ahmad Muqowan. Foto: indopos/jpg
Padahal, kata Muqowam, regulasi yang menjadi kewajiban pemerintah, banyak yang tidak sesuai dengan norma yang ada dalam UU Desa.
Muqowam menyadari pemerintahan sekarang cukup apresiatif dalam hal semangat. Namun, pemerintah harus mampu dan mau melakukan pembenahan yang mendasar, tidak hanya terkait dengan dana desa.
"Toh pemerintah pusat juga ikut berkontribusi pada belum harmonisnya pembangunan desa. Coba saja perhatikan masih belum connectnya institusi kelembagaan serta aturan yang ada," paparnya. (boy/jpnn)
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowan menilai ide pembentukan tim evaluasi dana desa sangat tepat untuk merespons maraknya penggunaan anggaran pendapatan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting