DPD Awasi Pelaksanaan UU Minerba di Kolaka
Selasa, 14 Februari 2017 – 02:55 WIB

Komite II DPD RI melakukan pengawasan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineraldengan mengunjungi PT. Antam di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (13/2). FOTO: Humas DPD RI
Di satu sisi, dirinya justru mengalami kendala dalam sumber daya manusia. Selain itu, ia juga telah melaporkan permasalahan ini kepasa kementerian terkait.
"Dengan SDM yang memadai, maka bagaiman biji nikel kadar rendah bisa dijual. Mudah-mudahan ini bisa menjadi usulan dan solusi bagi kepentingan negara," harap Agus.(fri/jpnn)
Komite II DPD RI melakukan pengawasan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral. Pengawasan tersebut merupakan tugas dan fungsi DPD RI
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat