DPD Bahas Mutasi sampai Numerasi
Rabu, 28 September 2011 – 02:43 WIB
Selain membahasa isu mutasi yang selalu menjadi persoalan dalam pelaksanaan kinerja pemerintahan, juga terungkap beberapa isu lain. Seperti status pegawai honorer, penggunaan istilah pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah, hingga persoalan numerasi.
"Ada isu soal numerasi pegawai itu ditentukan saja dari kinerjanya. Itu kan tidak baik. Karena numerasi itu berkaitan dengan pengalaman kerja, jenjang dan sebagainya," tutur peserta diskusi lainnya.
Menurutnya perlu ada regulasi yang lebih baik mengatur numerasi aparatur negara. Agar tidak ada kesenjangan yang mencolok antaraparatur. Serta menunjukan prestasi dan kinerja yang lebih baik.
Pengamat kebijakan Universitas Gajah Mada, Sofian Effendi membeberkan, persoalan aparatur sipil negara itu memiliki empat isu pokok. Pertama berlakunya dua regulasi setingkat undang-undang yang menimbulkan komplikasi, kedua pekerjaan tempat pegawai negeri sipil tidak dipandang sebagai profesi terhormat.
JAKARTA - Mutasi pejabat di daerah selalu dianggap sebagai produk politik. Padahal mutasi itu merupakan kewenangan penuh kepala daerah. Tidak ada
BERITA TERKAIT
- Kaesang Serukan Coblos Bambang Bayu Suseno-Jun Mahir di Pilkada Muaro Jambi
- Pilgub Jatim: Kiai Ma'ruf Amin Serukan Pemilih PKB Menangkan Luluk-Lukman
- Kiai Ma'ruf Mengajak Kader PKB Memenangkan Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024
- Kelimpahan Prabowo Effect, ASR-Hugua Punya Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Sultra
- Dukung Pramono-Rano, Koral 98 Siap Adang Isu Kampanye Hitam
- Ridwan Kamil Akhirnya Pakai Jersi Persija, Singgung Soal JIS