DPD Bakal Gugat DPR ke MK
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:36 WIB

DPD Bakal Gugat DPR ke MK
“Surat untuk Presiden ini semacam peringatan dan upaya memberi pemahaman kepada publik, agar publik tau akar permasalahan apa yang membuat DPD ajukan sengketa kewenangan ke MK. Jadi DPD tidak dipersalahkan ke depannya,” tegas senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan