DPD Butuh Konstitusi untuk Perjuangkan Kepentingan Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, diperlukan konstitusi yang tegas untuk dapat mengakomodasi tugas dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, sejarah menunjukkan daerah memiliki peran penting dalam berdirinya NKRI.
Oleh karena itu, kepentingan daerah harus menjadi prioritas. Melalui DPD RI, kepentingan daerah tersebut diperjuangkan di pusat.
Namun, untuk dapat memperjuangkan kepentingan daerah secara optimal, DPD RI harus didukung adanya konstitusi.
Dia menyampaikannya dalam forum group discussion (FGD) bekerja sama dengan Research Center Media Group bertema Pemantapan Kewajiban Konstitusional DPD RI Dalam Pembangunan Daerah di Kebon Jeruk, Senin (9/10).
“Terkait isu untuk apa peran DPD, lebih dimungkinkan ke depannya sebagai upaya untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Itu yang paling penting. Kalau memang otonomi daerah sasaran kita, ya. DPD RI dioptimalkan. Kembali lagi apa artinya sebuah lembaga ini hadir tanpa diberikan kewenangan yang memadai,” ucap senator dari Provinsi Maluku ini.
Soal legislasi, Nono mengakui bahwa kewenangan DPD dalam pembahasan RUU atau revisi UU belum maksimal.
Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah.
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah