DPD Butuh Konstitusi untuk Perjuangkan Kepentingan Daerah
Senin, 09 Oktober 2017 – 19:43 WIB
Komite III yang dipimpinnya turut serta dalam pembangunan daerah. Caranya melalui pembangunan SDM yang mendukung pengembangan infrastruktur di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Lembaga Pengkajian MPR I Wayan Sudirta menilai daerah dan DPD RI harus diperhatikan.
Pasalnya, keduanya berperan penting dalam persatuan NKRI.
“Otonomi dan DPD diadakan untuk menghindari perpecahan. Jika dua komponen ini dibuat mestinya diberdayakan. Jika tidak, daerah akan teriak. Kita ingat bagaimana Aceh dan Papua teriak. Namun, sejak adanya dua hal ini setidaknya teredam,” ucapnya. (jpnn)
Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah