DPD Butuh Konstitusi untuk Perjuangkan Kepentingan Daerah

DPD Butuh Konstitusi untuk Perjuangkan Kepentingan Daerah
FGD bekerja sama dengan Research Center Media Group bertema Pemantapan Kewajiban Konstitusional DPD RI Dalam Pembangunan Daerah di Kebon Jeruk, Senin (9/10). Foto: DPD

Komite III yang dipimpinnya turut serta dalam pembangunan daerah. Caranya melalui pembangunan SDM yang mendukung pengembangan infrastruktur di daerah.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Lembaga Pengkajian MPR I Wayan Sudirta menilai daerah dan DPD RI harus diperhatikan.

Pasalnya, keduanya berperan penting dalam persatuan NKRI.

“Otonomi dan DPD diadakan untuk menghindari perpecahan. Jika dua komponen ini dibuat mestinya diberdayakan. Jika tidak, daerah akan teriak. Kita ingat bagaimana Aceh dan Papua teriak. Namun, sejak adanya dua hal ini setidaknya teredam,” ucapnya. (jpnn)


Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News