DPD dan BPK Akan Usut Penggunaan Dana Transfer
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana transfer (dana perimbangan), seperti dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
DPD dan BPK akan menindaklanjutinya dalam forum klarifikasi dan konsultasi alat kelengkapan DPD, yaitu Komite IV DPD dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD, bersama jajaran BPK.
Dalam Sidang Paripurna DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7), Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) menyetujui usulan senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad dan senator asal Papua Paulus Yohanes Sumino agar DPD dan BPK membahas temuan hasil pemeriksaan BPK yang disebabkan oleh tata kelola keuangan daerah yang belum optimal.
"Kita akan menindaklanjutinya dalam forum khusus di alat kelengkapan DPD, agar pengelolaan dana tranfer bisa efektif dan efisien, bermanfaat untuk masyarakat dan daerah," kata Irman Gusman.
Ketua BPK Rizal Djalil menyatakan, lebih 90 persen pemerintah daerah menggantungkan lebih 50 persen pembiayaannya pada dana perimbangan," pungkas Rizal Djalil.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana transfer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit