DPD dan BPK Akan Usut Penggunaan Dana Transfer
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana transfer (dana perimbangan), seperti dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat.
DPD dan BPK akan menindaklanjutinya dalam forum klarifikasi dan konsultasi alat kelengkapan DPD, yaitu Komite IV DPD dan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD, bersama jajaran BPK.
Dalam Sidang Paripurna DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (8/7), Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) menyetujui usulan senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad dan senator asal Papua Paulus Yohanes Sumino agar DPD dan BPK membahas temuan hasil pemeriksaan BPK yang disebabkan oleh tata kelola keuangan daerah yang belum optimal.
"Kita akan menindaklanjutinya dalam forum khusus di alat kelengkapan DPD, agar pengelolaan dana tranfer bisa efektif dan efisien, bermanfaat untuk masyarakat dan daerah," kata Irman Gusman.
Ketua BPK Rizal Djalil menyatakan, lebih 90 persen pemerintah daerah menggantungkan lebih 50 persen pembiayaannya pada dana perimbangan," pungkas Rizal Djalil.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menindaklanjuti temuan dugaan penyimpangan penggunaan dana transfer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024