DPD Desak DPR Tuntaskan RUU Tipikor
Senin, 18 Mei 2009 – 19:50 WIB

DPD Desak DPR Tuntaskan RUU Tipikor
JAKARTA - Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara, mendesak Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita kembali menyurati Ketua DPR Agung Laksono, agar DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Lama ditunggu, tapi tidak tuntas-tuntas. Wajib bagi DPD untuk menyurati DPR," tegas Marwan dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Kini, menurut Marwan pula, desakan untuk menuntaskan RUU Tipikor itu semakin banyak. "DPD hendaknya mengakomodir aspirasi masyarakat itu," katanya.
Sementara itu, Ginandjar mengakui jika pembahasan RUU-nya agak macet. "Saya tidak tahu mengapa. Padahal, DPD berharap pembahasan RUU tersebut segera dituntaskan sebelum periode anggota DPR sekarang," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara, mendesak Ketua DPD Ginandjar
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur