DPD Desak KPK Berantas Korupsi di Daerah

DPD Desak KPK Berantas Korupsi di Daerah
DPD Desak KPK Berantas Korupsi di Daerah
JAKARTA - Kaukus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perhatian penuh terhadap penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah-daerah.

"Praktek-praktek korupsi di daerah, baik secara kualitas maupun kuantitas, akhir-akhir ini memperlihatkan kecenderungan peningkatan secara signifikan. Untuk itu, kami mendesak dan sepenuhnya mendukung agar KPK juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan berbagai kasus korupsi di daerah," kata anggota Kaukus DPD Antikorupsi, Emma Yohanna, di DPD, usai diterima oleh Pelaksana Tugas (PlT) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di auditorium KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/12).

Selain meminta KPK memberantas korupsi di daerah, kaukus ini menurut Emma, juga menyatakan dukungan penuh mereka terhadap KPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Bahkan ditegaskan, setiap ada upaya memperlemah fungsi dan peran KPK dalam memberantas korupsi, DPD akan berdiri paling depan. Termasuk soal adanya wacana memperlemah KPK melalui undang-undang. "DPD dengan kaukus antikorupsinya pasti menentang keras," ujar anggota DPD asal Sumbar itu.

Adapun soal skandal Bank Century, DPD juga telah menyampaikan sikap dukungannya bagi KPK. "Dukungan itu ditandatangani oleh 91 anggota DPD dan secara langsung diserahkan oleh Ketua Kaukus DPD Antikorupsi, I Wayan Sudirta, kepada Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, disaksikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Haryono Umar," imbuh Emma.

JAKARTA - Kaukus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perhatian penuh terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News