DPD Desak KPK Segera Usut Kasus JR Saragih
Jumat, 28 Desember 2012 – 03:44 WIB
Sebelumnya, Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Kadafi juga yakin KPK akan menindaklanjuti laporan LSM Macan Habonaran itu. Alasan Uchok berdasarkan materi laporan yang tidak main-main, karena dilengkapi dengan bukti-bukti seperti kwitansi penyerahan uang, bukti surat pernyataan kepala sekolah, dan pengakuan yang direkam secara audio visual, serta bukti-bukti lainnya.
Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu pernah menjelaskan, kasus yang dilaporkan ke KPK antara lain pengelolahan Dana Bansos, Dana BOS, DAK, baju batik, insentif guru, dan dana bagi hasil yang dinilai tidak mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
Untuk dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar nilainya mencapai Rp50,2 miliar. "Kalau ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar," ujar Jansen usai melapor ke KPK, Kamis, 13 Dsember 2012. (sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rahmat Shah berjanji akan secepatnya menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo