DPD Desak KPK Usut Proyek Kualanamu
Selasa, 29 Desember 2009 – 19:10 WIB
DPD Desak KPK Usut Proyek Kualanamu
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab proyek dan kontraktor pembangunan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini penting terkait pembengkakan usulan dana proyek bandara tersebut. "Saya mendesak KPK untuk turun tangan memeriksa penanggung jawab proyeknya dan kontraktornya dulu," kata Irman Gusman, usai memberikan catatan Refleksi DPD menyambut 2010 di loby DPD, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/12). Saat ditanya apakah kontraktor pemenang tender tersebut tidak profesional, Irman mengaku tak mengetahui secara pasti. "Mau kontraktor besar atau kecil, yang penting dia harus bertanggungjawab dulu dong," pintanya.
Dia tegaskan, perlu ada pemeriksaan keuangan terlebih dahulu sebelum mengucurkan dana tambahan yang diminta untuk pembangunan bandara tersebut. "Yang penting diperiksa dulu penggunaan dana yang sudah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan bandara tersebut," tambahnya.
Baca Juga:
DPD malah mempertanyakan mengapa sampai tidak ada antisipasi terhadap berbagai aspek yang muncul dalam pembangunan bandara itu. "Karena anggaran tambahan yang diminta cukup fantastis, sehingga ini berpotensi menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Prabowo, SBY, dan Jokowi Tekan Bersama Tombol Peluncuran Danantara
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha
- Tak Banyak Kader PDIP Ikut Retret di Magelang, Hubungan Pusat & Daerah Tetap Aman?
- Menteri Investasi Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara, Erick Thohir Sebagai Pengawas
- Usut Kasus Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Sejumlah Saksi