DPD Desak KPK Usut Proyek Kualanamu
Selasa, 29 Desember 2009 – 19:10 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab proyek dan kontraktor pembangunan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Langkah ini penting terkait pembengkakan usulan dana proyek bandara tersebut. "Saya mendesak KPK untuk turun tangan memeriksa penanggung jawab proyeknya dan kontraktornya dulu," kata Irman Gusman, usai memberikan catatan Refleksi DPD menyambut 2010 di loby DPD, komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/12). Saat ditanya apakah kontraktor pemenang tender tersebut tidak profesional, Irman mengaku tak mengetahui secara pasti. "Mau kontraktor besar atau kecil, yang penting dia harus bertanggungjawab dulu dong," pintanya.
Dia tegaskan, perlu ada pemeriksaan keuangan terlebih dahulu sebelum mengucurkan dana tambahan yang diminta untuk pembangunan bandara tersebut. "Yang penting diperiksa dulu penggunaan dana yang sudah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan bandara tersebut," tambahnya.
Baca Juga:
DPD malah mempertanyakan mengapa sampai tidak ada antisipasi terhadap berbagai aspek yang muncul dalam pembangunan bandara itu. "Karena anggaran tambahan yang diminta cukup fantastis, sehingga ini berpotensi menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila