DPD Desak KPK Usut Proyek Kualanamu
Selasa, 29 Desember 2009 – 19:10 WIB
Dia memaparkan dalam sebuah pembangunan proyek berskala besar, biasanya ada perjanjian yang dituangkan dalam sebuah kontrak kerja. "Kalau ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya dalam waktu yang sudah ditentukan, berarti terjadi wan prestasi, ya ada penaltinya," ujarnya. Desakan agar KPK memeriksa proyek Bandara Kuala Namu, terkait upaya Kementerian Perhubungan RI menyusun pengajuan dana tambahan pembangunan setelah adanya perubahan rencana pembangunan.
Tambahan dana sekitar Rp1,4 triliun itu diharapkan bisa mempercepat penyelesaian proyek bandara pada 2010. Irman mengingatkan Kementerian Perhubungan agar melihat kembali pembiayaan proyek ini. "Ada penambahan biaya karena itu perlu verifikasi," ujar Irman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengusut penanggungjawab
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan