DPD Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik
jpnn.com, BATAM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam. Alasan rugi oleh PLN Batam dinilai kurang tepat.
"Alasan rugi tidak boleh menjadi alasan. Kalau rugi harus dipublikasi kenapa sampai rugi, berapa kerugiannya dan bagaimana mengatasinya," kata anggota komite II DPD RI Jasarmen Purba, Selasa (12/9).
Menurut mantan anggota DPRD Batam itu, PLN Batam ketika ingin membuat pemadaman pun harus ada pemberitahuan terbuka jauh hari sebelumnya.
Ini agar pelanggan bisnis maupun masyarakt luas mempersiapkan agar usahanya tetap jalan.
Bright harus buat pemberitahuan terbuka jauh2 hari sebelumnya. Agar pelanggan khususnya industri bisa mempersiapkan agar usahanya tidak stop.
"Jangan mendadak seperti ini. Semua kelimpungan," katanya.
Dan menurutnya, untuk melayani pelanggan, antara Pelanggan dan bright PLN Batam harus dibuat aturan yang seimbang.
"Bright (PLN Batam) memberi sanksi terhadap pelanggan yang melebihi kapasitas pemakaian maka PLN juga harus adil jika pelanggan terkena pemadaman maka PLN harus memberi kompensasi juga," katanya.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam.
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo
- Tinjau Pembangunan IKN Bersama Pimpinan MPR, Senator NTT Abraham Paul Liyanto: Membanggakan
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya
- Pimpinan Kelompok DPD RI di MPR Tinjau Pembangunan IKN, Begini Komentar Senator Dedi Batubara