DPD Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik

jpnn.com, BATAM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam. Alasan rugi oleh PLN Batam dinilai kurang tepat.
"Alasan rugi tidak boleh menjadi alasan. Kalau rugi harus dipublikasi kenapa sampai rugi, berapa kerugiannya dan bagaimana mengatasinya," kata anggota komite II DPD RI Jasarmen Purba, Selasa (12/9).
Menurut mantan anggota DPRD Batam itu, PLN Batam ketika ingin membuat pemadaman pun harus ada pemberitahuan terbuka jauh hari sebelumnya.
Ini agar pelanggan bisnis maupun masyarakt luas mempersiapkan agar usahanya tetap jalan.
Bright harus buat pemberitahuan terbuka jauh2 hari sebelumnya. Agar pelanggan khususnya industri bisa mempersiapkan agar usahanya tidak stop.
"Jangan mendadak seperti ini. Semua kelimpungan," katanya.
Dan menurutnya, untuk melayani pelanggan, antara Pelanggan dan bright PLN Batam harus dibuat aturan yang seimbang.
"Bright (PLN Batam) memberi sanksi terhadap pelanggan yang melebihi kapasitas pemakaian maka PLN juga harus adil jika pelanggan terkena pemadaman maka PLN harus memberi kompensasi juga," katanya.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam.
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City