DPD Desak Segera Terbitkan Dua PP terkait DOB
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan penerbitan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) mendesak dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ini disampaikan Farouk, di sela-sela rapat paripurna DPD RI dengan agenda penutupan masa sidang tahun 2016 di gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (20/12).
Dua RPP itu yakni RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
"Betul kita usulan DOB ini merupakan proritas, tapi tidak ada instrumen sebelum dua RPP itu keluar. Jadi desak dulu dua RPP ini (diterbitkan)," kata Farouk.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah pernah memberikan respon terkait DOB, terkait adanya kendala anggaran.
Farouk pun tak bisa memungkiri bahwa pemekaran daerah berimplikasi pada keuangan negara.
"Betul soal anggaran, tapi kita tidak usah persoalan dulu soal itu, yang penting keluar dulu dua RPP ini, itu yang prirotas utama," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan penerbitan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang Daerah Otonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Apa Itu Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden Prabowo? Simak Penjelasannya di Sini
- DPR: Sikap Kapolri Menanggapi Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Harus Diteladani Anggota Polisi