DPD Desak Segera Terbitkan Dua PP terkait DOB
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan penerbitan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) mendesak dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ini disampaikan Farouk, di sela-sela rapat paripurna DPD RI dengan agenda penutupan masa sidang tahun 2016 di gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (20/12).
Dua RPP itu yakni RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).
"Betul kita usulan DOB ini merupakan proritas, tapi tidak ada instrumen sebelum dua RPP itu keluar. Jadi desak dulu dua RPP ini (diterbitkan)," kata Farouk.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah pernah memberikan respon terkait DOB, terkait adanya kendala anggaran.
Farouk pun tak bisa memungkiri bahwa pemekaran daerah berimplikasi pada keuangan negara.
"Betul soal anggaran, tapi kita tidak usah persoalan dulu soal itu, yang penting keluar dulu dua RPP ini, itu yang prirotas utama," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan penerbitan dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang Daerah Otonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih