DPD Dinilai Tidak Sensitif
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens, mengatakan keliru kalau hanya konstitusi yang dijadikan landasan dasar bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memperjuangkan aspirasi daerahnya. Tapi, lanjut dia, yang terjadi sebaliknya. Menurut Bonny, mulai dari pimpinan hingga anggota DPP satu suara menyatakan bahwa mereka oleh konstitusi tidak diberi kewenangan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
"Ada dua landasan utama bagi anggota DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah, yakni landasan konstitusi dan sensifitas anggota DPD," kata Bonny Hargens, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Baca Juga:
Kalau landasan konstitusi tidak cukup kuat untuk mereka bekerja, menurut Bonny, harus gunakan landasan sensifitas untuk mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens, mengatakan keliru kalau hanya konstitusi yang dijadikan landasan dasar
BERITA TERKAIT
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono