DPD Dinilai Tidak Sensitif
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens, mengatakan keliru kalau hanya konstitusi yang dijadikan landasan dasar bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memperjuangkan aspirasi daerahnya. Tapi, lanjut dia, yang terjadi sebaliknya. Menurut Bonny, mulai dari pimpinan hingga anggota DPP satu suara menyatakan bahwa mereka oleh konstitusi tidak diberi kewenangan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
"Ada dua landasan utama bagi anggota DPD untuk memperjuangkan aspirasi daerah, yakni landasan konstitusi dan sensifitas anggota DPD," kata Bonny Hargens, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Baca Juga:
Kalau landasan konstitusi tidak cukup kuat untuk mereka bekerja, menurut Bonny, harus gunakan landasan sensifitas untuk mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Bonny Hargens, mengatakan keliru kalau hanya konstitusi yang dijadikan landasan dasar
BERITA TERKAIT
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah