DPD Dorong Amandemen UUD Pada 2012
Sabtu, 09 April 2011 – 05:50 WIB
"Golkar siap duduk bersama DPD untuk menyepakati norma -norma mana yang akan didorong ke sidang MPR," terang Wahidin. PKB, imbuh dia, juga menilai ada sejumlah pasal di konstitusi yang masih perlu disempurnakan.
Baca Juga:
"Kalau Hanura melihat timing -nya belum tepat sekarang. Tapi, mereka membuka diri untuk melakukan diskusi," ujarnya.
Draf yang kini diusulkan DPD mencakup tiga isu utama. Yakni, memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, dan memperkuat otonomi daerah. Di luar tiga isu pokok itu, DPD mengusulkan dibukanya pintu bagi capres perseorangan.
Wahidin memaklumi bila ide capres perseorangan ini membuat parpol merasa gerak. Padahal, DPD tidak menganggap capres perseorangan sebagai deparpolisasi. "Ini vitamin yang justru akan meyehatkan mereka," tegasnya.
JAKARTA - Para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menargetkan amandemen kelima UUD 1945 bisa digelar awal tahun 2012. Karena itu,
BERITA TERKAIT
- Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara
- Ada Opsi Gubernur Dipilih di DPRD, Cuma Butuh 1 Kotak Suara
- Pramono-Rano Siap Menggandeng Dharma-Kun untuk Membangun Jakarta
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya