DPD Dorong DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Nono, RUU itu adalah tonggak dalam pembangunan kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.
Karena itu, DPD menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini sebagai prioritas agar segera disahkan menjadi UU.
Nono menegaskan bahwa pimpinan DPD juga sepenuhnya mendukung RUU ini.
“Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden. Ke depan akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. Kami selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terutama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” kata Nono, Rabu (6/2).
Nono menambahkan, rancangan aturan yang diinisiasi lembaganya itu telah masuk dalam pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah.
Dia menegaskan, DPR sudah membentuk panitia khusus (pansus) dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan.
Mantan Komandan Paspampres itu mengatakan, DPR sudah beberapa kali rapat membahas RUU Daerah Kepulauan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI
- Rapat Gabungan MPR RI dan Fraksi Sepakati Perlunya Dibentuk Majelis Kehormatan
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- Daftar 10 Besar Calon Anggota BPK Versi DPD, Misbakhun Peringkat Pertama
- Ini Harapan Fadel Muhammad Kepada Pimpinan dan Anggota DPD Periode 2024-2029