DPD Dorong DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Nono, RUU itu adalah tonggak dalam pembangunan kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.
Karena itu, DPD menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini sebagai prioritas agar segera disahkan menjadi UU.
Nono menegaskan bahwa pimpinan DPD juga sepenuhnya mendukung RUU ini.
“Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden. Ke depan akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. Kami selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terutama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” kata Nono, Rabu (6/2).
Nono menambahkan, rancangan aturan yang diinisiasi lembaganya itu telah masuk dalam pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah.
Dia menegaskan, DPR sudah membentuk panitia khusus (pansus) dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan.
Mantan Komandan Paspampres itu mengatakan, DPR sudah beberapa kali rapat membahas RUU Daerah Kepulauan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
- PIK 2 Proyek Strategis, Nono Sampono: Tidak Perlu Lagi ke Singapura atau Hong Kong
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor