DPD Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Nias
Parlindungan meminta agar pemerintah daerah segera memberikan data daerah-daerah yang bisa dijangkau oleh PLN untuk dialiri listrik. Selain itu juga data daerah yang tidak bisa dijangkau PLN untuk diberikan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) sambil menunggu pembangunan infrastruktur listrik yang mampu menjangkau desa-desa Kepulauan Nias.
“Dinas ESDM Sumatera Utara akan mengkoordinir data mana yang lisdes (listrik masuk desa) dan mana yang pakai LTSHE," katanya. Senator asal Sumut itu meminta persoalan tersebut diselesaikan bulan ini juga.
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu menjelaskan bahwa di daerahnya terdapat tiga kecamatan yang belum teraliri listrik.
Dia meminta agar daerahnya tersebut dapat segera dialiri listrik. PLN sendiri saat ini sedang mengupayakan kenaikan rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias. Hal tersebut seusai dengan program pemerintah yang menargetkan adanya rasio elektrifikasi sebesar 100 persen di Kepulauan Nias di tahun 2019.
Saat ini PLN sedang membangun transmisi 70Kv yang meminimalisir gangguan listrik di Kepulauan Nias. Sedangkan menurut Kementerian ESDM, di tahun 2019, pemerintah akan memberikan subsidi biaya instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerataan listrik di daerah-daerah, termasuk Kepulauan Nias.(boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengupayakan adanya kenaikan rasio elektrifikasi di Kepulauan Nias, Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Boy
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah