DPD Dorong Percepatan Pembangunan di Daerah
Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) ini merupakan kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Anggota DPD RI di daerah pemilihan untuk menjaring informasi berupa aspirasi daerah dan masyarakat, dan kegiatan ini adalah bentuk aktualisasi fungsi representasi DPD RI.
Setiap anggota DPD RI berkewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah, terutama yang berkenaan dengan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sebagai bahan masukan untuk Musrenbang.
Sesuai ketentuan Undang-Undang MD3 bahwa anggota DPD RI berkewajiban menampung dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat, terutama berkaitan dengan pelayanan publik oleh aparat pemerintah termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM. Selanjutnya, Peraturan Tata Tertib DPD RI, perlu menegaskan bahwa aspirasi dan pengaduan yang diterima anggota DPD RI tidak selalu menyangkut tugas dan kewajiban Pemerintah Pusat.
“Sebagian diantaranya mungkin ada yang perlu dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah yang bersangkutan,” kata Farouk.(fri/jpnn)
PALEMBANG - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memperjuangkan aspirasi daerah dengan mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah propinsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain