DPD Dorong Revisi UU Pokok Agraria

DPD Dorong Revisi UU Pokok Agraria
DPD Dorong Revisi UU Pokok Agraria
Lebih lanjut Fawzy juga mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat perihal pengurusan sertifikat yang dinilai terlalu lama dan proses bertele-tele. “Seharusnya ada standart seperti berapa lama penyelesaian, biaya kepengurusan. Ya, yang sederhana dan transparan, sehingga

masyarakat terkesan tidak dipersulit,” tukasnya.(fm/jpnn)

JAKARTA - Selain mengkaji bidang pemekaran wilayah maupun tata ruang, DPD RI Komite I juga mengawasi bidang pertanahan. Kepada JPNN, anggota Komite


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News