DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR
Selasa, 10 Mei 2011 – 17:41 WIB
![DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR
JAKARTA - Setelah menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Sekretaris Desa (Sekdes), para Kepala Desa (kades) kini menuntut pembayaran tunjangan per bulannya disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah. Alasannya, selama ini tunjangan yang diterima para kepala desa sangat rendah bahkan di bawah UMR yang diberlakukan di daerah.
Ketua Otomoni Daerah DPD RI, Kamaruddin mengungkapkan, tuntutan para kades tersebut karena merasa terdiskriminasi dengan posisi sekdes yang telah diangkat menjadi PNS dengan gaji lebih besar. Padahal jika dilihat dari struktur organisasi pemerintahan desa, posisi kades lebih tinggi dari sekdes.
"Mereka tuntut untuk agar tunjangannya disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku di daerah," ujar Kamarudin, Selasa (10/5).
Senator asal Sulawesi Tenggara itu mengungkapkan saat kunjungan ke daerah, ada kabupaten yang hanya memberikan tunjangan kades sebesar Rp 400 ribu. Ada juga yang sampai Rp 1 juta. "Tapi kebanyakan tunjangan mereka di bawah upah UMR daerah. Itu pun pembayarannya kadang terlambat hingga beberapa bulan baru dibayarkan," sebutnya.
JAKARTA - Setelah menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Sekretaris Desa (Sekdes), para Kepala Desa (kades) kini menuntut pembayaran
BERITA TERKAIT
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto