DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR
Selasa, 10 Mei 2011 – 17:41 WIB

DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR
Atas tuntutan kades itu, dia berharap tunjangan tersebut dapat dimasukkan dalam UU tentang Desa yang sedang digodok pemerintah saat ini. Masalah tunjangan tersebut terjadi karena tunjangan kades sepenuhnya diatur kebijakan masing-masing kepala daerah. Umumnya, daerah dalam memberikan tunjangan kades tentu melihat seberapa besar kemampuan APBD. (esy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Sekretaris Desa (Sekdes), para Kepala Desa (kades) kini menuntut pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun