DPD Dorong Tunjangan Kades Disetarakan UMR
Selasa, 10 Mei 2011 – 17:41 WIB
Atas tuntutan kades itu, dia berharap tunjangan tersebut dapat dimasukkan dalam UU tentang Desa yang sedang digodok pemerintah saat ini. Masalah tunjangan tersebut terjadi karena tunjangan kades sepenuhnya diatur kebijakan masing-masing kepala daerah. Umumnya, daerah dalam memberikan tunjangan kades tentu melihat seberapa besar kemampuan APBD. (esy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menuntut diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Sekretaris Desa (Sekdes), para Kepala Desa (kades) kini menuntut pembayaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis