DPD, DPR Dan MPR Dinilai Butuh Kantor Baru
Senin, 29 April 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan kantor untuk bekerja yang lebih layak. Semua lembaga negara yang ada di Parlemen juga memerlukan itu.
"Bukan DPD saja yang butuh kantor untuk bekerja. DPR dan MPR juga sangat memerlukan kantor yang sesuai dengan kebutuhan saat ini," kata Taufiq Kiemas, dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPD dengan Pimpimpinan MPR, di ruang Delegasi, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Taufiq Kiemas, hampir semua kementerian dan lembaga-lembaga negara sudah bekerja di kantornya yang baru dan lebih representatif. Sementara tiga lembaga negara di Parlemen yakni MPR, DPR dan DPD masih berkantor di gedung lama ini.
Menyikapi posisi DPD yang saat ini berstatus menumpang di komplek Parlemen karena memang belum punya kantor tersendiri, Taufiq Kiemas menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, tidak ada masalah DPD menggunakan fasilitas negara yang ada di Senayan ini.
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan