DPD, DPR Dan MPR Dinilai Butuh Kantor Baru
Senin, 29 April 2013 – 15:32 WIB

DPD, DPR Dan MPR Dinilai Butuh Kantor Baru
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan kantor untuk bekerja yang lebih layak. Semua lembaga negara yang ada di Parlemen juga memerlukan itu.
"Bukan DPD saja yang butuh kantor untuk bekerja. DPR dan MPR juga sangat memerlukan kantor yang sesuai dengan kebutuhan saat ini," kata Taufiq Kiemas, dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPD dengan Pimpimpinan MPR, di ruang Delegasi, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (29/4).
Menurut Taufiq Kiemas, hampir semua kementerian dan lembaga-lembaga negara sudah bekerja di kantornya yang baru dan lebih representatif. Sementara tiga lembaga negara di Parlemen yakni MPR, DPR dan DPD masih berkantor di gedung lama ini.
Menyikapi posisi DPD yang saat ini berstatus menumpang di komplek Parlemen karena memang belum punya kantor tersendiri, Taufiq Kiemas menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, tidak ada masalah DPD menggunakan fasilitas negara yang ada di Senayan ini.
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufiq Kiemas mengatakan bukan hanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR saja yang membutuhkan
BERITA TERKAIT
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi