DPD Duga Rp37 Miliar Dana UN Dikorup
Rabu, 18 Mei 2011 – 18:09 WIB
Dari jumlah keseluruhan peserta UN sebanyak 1.461.941 pelajar SLTA dikalikan dengan Rp25 ribu yang tidak disampaikan penyelenggara UN maka diduga telah terjadi tindak korupsi sekitar hampir Rp37 miliar. "Ini jumlah yang sangat signifikan," imbuhnya.
Baca Juga:
Tindakan serupa juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Miliaran rupiah dana BOS ditemukan juga tidak sampai ke sekolah-sekolah dan perserta didik. Semua itu harus diusut dan dipertanggungjawabkan, karena menyangkut pendidikan khususnya anak-anak yang tidak mampu dan miskin," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan dugaan penyimpangan dana Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sebesar Rp37 miliar. Penyimpangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation