DPD Dukung Daerah Otonom Gagal Digabung
Senin, 02 Mei 2011 – 14:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mendukung rencana pemerintah untuk menggabungkan kembali daerah otonom baru hasil pemekaran yang dinilai mengembangkan potensi dan membangun daerahnya.
"Daerah otonomi yang gagal sebaiknya disatukan atau dileburkan dengan daerah lainnnya. Yang penting, proses evaluasi terhadap daerah yang sudah dimekarkan itu dilakukan secara objektif dan transparan," tegas Irman Gusman, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (2/5).
Baca Juga:
Dari sisi kepentingan percepatan pembangunan daerah, lanjutnya, tidak ada masalah. Selain itu, sama halnya dengan proses pemekaran yang disahkan dengan undang-undang, maka penggabungan daerah yang dinilai gagal itu juga harus melalui undang-undang.
“Pemekaran daerah dulunya kan melalui mekanisme undang-undang. Penggabungan mestinya juga melalui mekanisme undang-undang sehingga keputusan penggabungan daerah itu tidak bertentangan dengan undang-undang pula,” harapnya.
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mendukung rencana pemerintah untuk menggabungkan kembali daerah otonom baru hasil pemekaran yang dinilai mengembangkan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen