DPD Dukung Permendag Pengendalian Harga

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pengendalian harga dinilai sebagai langkah positif dan strategis.
Permendag tersebut nantinya menurut Adrianus untuk mengendalikan harga dan menekan spekulan yang kerap memainkan harga, terutama di saat-saat hari raya keagamaan.
"Saya melihat rencana Mendag yang akan menerbitkan Permendag Pengendalian Harga Pangan merupakan bukti keseriusan Rachmat Gobel bekerja untuk kepentingan rakyat. Kita dukung kalau tujuannya jelas untuk kesejahteraan rakyat," kata Adrianus Garu, di Jakarta, Rabu (29/7).
Karena itu lanjut senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, pihaknya menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Mendag tersebut agar harga pangan di masa mendatang akan semakin baik dan stabil.
Dia jelaskan, Permendag tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting atau dikenal dengan pengendalian harga pangan.
"Karena itu merupakan amanat Perpres, maka sangat diapresiasi ketika Mendag Rachmat Gobel berinisiatif menerbitkan peraturan tersebut," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung PSBS Biak, PT Freeport Indonesia Salurkan Dana Sebesar Rp 8 Miliar
- Stasiun LRT Jabodebek Dilengkapi Pos Kesehatan Bagi Penumpang
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- ENTREV Dorong Pemerataan Persebaran Infrastruktur SPKLU
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta