DPD Dukung Permendag Pengendalian Harga
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pengendalian harga dinilai sebagai langkah positif dan strategis.
Permendag tersebut nantinya menurut Adrianus untuk mengendalikan harga dan menekan spekulan yang kerap memainkan harga, terutama di saat-saat hari raya keagamaan.
"Saya melihat rencana Mendag yang akan menerbitkan Permendag Pengendalian Harga Pangan merupakan bukti keseriusan Rachmat Gobel bekerja untuk kepentingan rakyat. Kita dukung kalau tujuannya jelas untuk kesejahteraan rakyat," kata Adrianus Garu, di Jakarta, Rabu (29/7).
Karena itu lanjut senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, pihaknya menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Mendag tersebut agar harga pangan di masa mendatang akan semakin baik dan stabil.
Dia jelaskan, Permendag tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting atau dikenal dengan pengendalian harga pangan.
"Karena itu merupakan amanat Perpres, maka sangat diapresiasi ketika Mendag Rachmat Gobel berinisiatif menerbitkan peraturan tersebut," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024