DPD Dukung Permendag Pengendalian Harga
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pengendalian harga dinilai sebagai langkah positif dan strategis.
Permendag tersebut nantinya menurut Adrianus untuk mengendalikan harga dan menekan spekulan yang kerap memainkan harga, terutama di saat-saat hari raya keagamaan.
"Saya melihat rencana Mendag yang akan menerbitkan Permendag Pengendalian Harga Pangan merupakan bukti keseriusan Rachmat Gobel bekerja untuk kepentingan rakyat. Kita dukung kalau tujuannya jelas untuk kesejahteraan rakyat," kata Adrianus Garu, di Jakarta, Rabu (29/7).
Karena itu lanjut senator asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, pihaknya menyatakan apresiasi terhadap inisiatif Mendag tersebut agar harga pangan di masa mendatang akan semakin baik dan stabil.
Dia jelaskan, Permendag tersebut merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting atau dikenal dengan pengendalian harga pangan.
"Karena itu merupakan amanat Perpres, maka sangat diapresiasi ketika Mendag Rachmat Gobel berinisiatif menerbitkan peraturan tersebut," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPD RI, Adrianus Garu menyatakan rencana Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara