DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika
Selasa, 09 September 2008 – 16:57 WIB
“Yang mengendalikan otonomi daerah adalah bupati, walikota, dan gubernur.” Ia mengatakan, sejak otonomi daerah diberlakukan banyak rencana pembangunan daerah dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan hasil survei meteorologi dan geofisika. “Seolah-olah BMG hanya untuk cuaca, iklim, dan kegempaan,” ujar Jum. “Karena kebijakan pemerintah daerah tidak mempunyai payung hukum, yang menjadi korban adalah masyarakat.”
Nasir juga mengatakan, rumusan RUU MG harus disesuaikan dengan otonomi daerah, seperti pengaturan pembagian tanggung jawab Bupati, Walikota, dan Gubernur selaku pelaksana pemerintah daerah dengan Presiden selaku Pemerintah. “Apa tanggung jawab pemerintah daerah dan apa tanggung jawab pemerintah pusat.”
Ditekankan pula, UU MG menyangkut denyut nadi perekonomian masyarakat seperti penentuan musim tanam dan area penangkapan ikan. Karenanya, BMG yang terlambat menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah atau pemerintah daerah yang tidak segera menindaklanjuti atau mengabaikannya alias tidak menyosialisasikannya harus dikenai sanksi. “Jadi, harus ada konsekuensinya,” tegas Nasir.
Nasir mengingatkan agar UU MG yang berlaku mudah dimengerti dan dipahami orang awam tanpa istilah ke-MG-an yang hanya dimengerti dan dipahami orang tertentu. “UU MG berlaku bukan hanya untuk yang mengetahui istilah ke-MG-an, tetapi untuk rakyat, untuk siapa saja. Kalau istilahnya sulit untuk awam berarti UU ini hanya untuk petugas dan pelaksana BMG.”
Wakil Ketua PAH II DPD memprihatinkan perlakuan terhadap BMG di masa lalu yang seperti anak tiri. Masa kini, PAH II DPD mendukung BMG menjadi mempunyai otoritas yang independen. “Tidak dianaktirikan lagi seperti dulu. Kantornya harus di sebelah kantor Gubernur.”
JAKARTA - Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul