DPD Dukung Sri Sultan Gubernur DIJ

Mendagri: Kepala Daerah Jogja Tetap Harus Dipilih

DPD Dukung Sri Sultan Gubernur DIJ
DPD Dukung Sri Sultan Gubernur DIJ
Gamawan juga memberikan argumen dengan masih menggunakan logika usia. "Bagaimana kalau Sri Sultan meninggal? Kalau lahir Sri Sultan HB XI, umurnya masih muda. Apa (dia) langsung jadi gubernur juga. Hal-hal seperti itu yang kita pertanyakan," paparnya.

Dia mengatakan, sangat tidak mungkin sebuah daerah dipimpin orang yang belum cukup umur. Alasannya, pertanggungjawaban gubernur di satu daerah itu sama dengan pertanggungjawaban gubernur di daerah lain. "Jadi, bisa saja kan Sri Sultan XII, XIII, XIV masih remaja. Apa mereka bisa jadi gubernur jika kita kaitkan dengan undang-undang (yang mengatur) persyaratan umur kepala daerah," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Apakah dengan demikian pemerintah tidak setuju terhadap mekanisme penetapan langsung? "Bukan setuju atau tidak setuju ditetapkan langsung. Tapi, harus dikaji secara mendalam," jawabnya.

Mengenai RUU DIJ, diakui Gamawan, pembahasannya masih tersisa satu pasal, yakni yang menyangkut mekanisme pengisian kursi gubernur, dipilih atau langsung ditetapkan. Dia yakin, sebelum 2011, RUU DIJ bisa kelar.

JAKARTA - Para senator penghuni kamar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) satu suara dalam menyikapi cara suksesi kepala daerah di Daerah Istimewa Jogjakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News