DPD Dukung Upaya Menyeimbangkan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Sabtu, 16 Januari 2021 – 23:49 WIB

Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Foto: Humas DPD.
Menurut dia, di KTI itu wilayah desanya cukup banyak. Dia menjelaskan dari sekitar 83.931 desa di Indonesia, sebagian besar berada di wilayah timur.
"Karena itulah kenapa Undang-Undang Desa ini dilakukan revisi, dikarenakan UU ini dapat banyak memberikan kewenangan kepada desa untuk melakukan pembangunan dengan cara lokal dan partisipatif," tutup Djafar. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DPD mendukung pemerintah melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya di kawasan timur Indonesia (KTI).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- PIK 2 Proyek Strategis, Nono Sampono: Tidak Perlu Lagi ke Singapura atau Hong Kong
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat