DPD Endus Dugaan Korupsi UN
Rabu, 07 April 2010 – 13:20 WIB
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dana seebsar Rp49 ribu per siswa yang dianggarkan ternyata tidak tersalurkan secara utuh. Bahkan, dana yang sampai ke justru kurang dari separuhnya, yaitu hanya Rp24 ribu. Jumlah penarikan dana yang dibebankan kepada siswa bervariasi. Kata dia, ada yang Rp150 ribu, Rp206 ribu hingga Rp300 ribu. "Hampir terjadi di seluruh sekolah di Jawa Timur," kata Istibyaroh yang mengaku telah melakukan pengawasan sepanjang pelaksanaan UN.
"Persisnya Rp49 ribu yang dianggarkan dari APBN tapi yang sampai ke sekolah hanya Rp24 ribu. Kemana yang Rp25 ribu?," tanya anggota Komite III, Istibsyaroh pada jumpa pers di press room DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Akibatnya kata Istibyaroh, sekolah kemudian membebankan penyelenggaraan kepada siswa peserta UN. "Saya tahu karena saya punya sekolah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan