DPD Fasilitasi Proses Finalisasi RTRW Riau, Hasilnya?

“Kalau menyangkut kawasan industri dan perkebunan yang masih masuk kawasan hutan diteliti ulang. Untuk meneilitinya ada tiga benar yaitu benar secara faktual, benar secara administrasi, benar secara yuridis,” ungkapnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam paparannya menyetujui permohonan adendum sekitar 70 ribu hektar meliputi pusat pemerintahan, fasilitas umum seperti jembatan, jalan, jalan tol, kereta api, serta permukiman penduduk. Sementara kawasan industri belum disetujui dan masih menunggu pembahasan lebih lanjut, karena persetujuannya bersifat parsial, bukan menyeluruh.
“Saya tadi diskusi dengan Sekjen, kalau tambahan sifat addendum 70 ribu hektar bisa ditambahkan. Silahkan ajukan permohonan, satu minggu selesai," kata Siti Nurbaya.
Menurut Siti, sebanyak 1,1 juta hektar lahan tambahan yang diajukan Pemprov Riau untuk pembuatan Perda RTRW masih banyak yang bermasalah seperti menjadi lahan HTI dan kebun sawit.
“Kalau ini disetujui bapak-bapak bisa kena, saya kena duluan. Makanya jangan ngotot minta 1,1 juta hektar,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memfasilitasi pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota dengan Kementerian Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK