DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial
Kamis, 08 September 2011 – 22:11 WIB

DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya dipicu antara lain pengelolaan sumberdaya alam yang tidak adil antardaerah dan perebutan sumber ekonomi seperti tanah dan lahan.
“Hari ini Komite I DPD mulai membahas RUU Penanganan Konflik Sosial dimulai dengan penyamaan visi tentang latar belakang konflik sosial, kriteria konflik sosial, dan model konflik sosial serta penyelesaian konflik sosial,” kata Ketua Komite I DPD Dani Anwar (asal DKI Jakarta) saat memimpin rapat pleno Komite I DPD di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).
Sebelumnya, dalam pengantar musyawarah RUU Penanganan Konflik Sosial sebagai bagian materi pandangan dan pendapat DPD yang disampaikan Komite I DPD kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Penanganan Konflik Sosial DPR tanggal 28 Juni 2011 yang lalu. Wakil Ketua DPD Laode Ida (asal Sulawesi Tenggara) mengingatkan agar pembahasan menggali fakta empirik konflik sosial di daerah-daerah, sehingga RUU Penanganan Konflik Sosial mengandung konteks kedaerahan (regional context) serta terterapkan (executable) di daerah.
Dalam rapat pleno, Komite I DPD menyimpulkan antara lain bahwa konflik sosial di Indonesia bisa disebabkan oleh pengelolaan sumberdaya alam yang tidak adil antar-daerah. Perebutan sumber ekonomi seperti tanah dan lahan juga melatarbelakanginya.
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya
BERITA TERKAIT
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR